TANYAFAKTA.CO,  KOTA JAMBI – Ketua TP Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp. Og, memimpin rapat advokasi dan koordinasi bersama para camat terkait pengelolaan Posyandu Enam (6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Jambi.

Rapat ini yang digelad di Ratu Duo Hotel pada Senin, (23/11/2025) ini adalah sebagai langkah percepatan transformasi Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Nadiyah menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut membawa dampak besar terhadap pengembangan Posyandu.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melangsungkan pertemuan untuk advokasi dan koordinasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Jambi,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa transformasi Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan seperti sebelumnya.

Baca juga:  Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri, Wali Kota Jambi Tinjau Pelayanan di Puskesmas Tahtul Yaman

“Jadi kita tahu sejak adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024, maka Posyandu sudah mengalami transformasi baik dari segi kelembagaan, pembinaan, maupun layanannya. Sebagaimana dulu kita ketahui bahwa Posyandu layanannya hanya melayani bidang kesehatan,” jelasnya.

Kini, Posyandu dituntut memberikan pelayanan mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial.

“Nah, di Kota Jambi ini terus kita dorong agar seluruh Posyandu yang ada di Kota Jambi bisa bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” tambah Nadiyah.

Ia menyampaikan bahwa transformasi dilakukan secara bertahap. Saat ini, Kota Jambi telah memiliki 68 Posyandu yang menjadi pilot project implementasi 6 SPM. Di setiap kelurahan pun, telah tersedia Posyandu yang menerapkan standar layanan tersebut.

Baca juga:  Peduli Korban Banjir, Wakil Walikota Jambi Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Legok

Nadiyah berharap pembaruan ini meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Harapannya, kita akan terus memperkuat dari segi sarana-prasarana, pemberdayaan kader TP Posyandu, dan terus mensosialisasikan Posyandu 6 SPM ini kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga dengan adanya pembaruan daripada Posyandu ini, Posyandu dapat lebih berdaya sehingga mampu memberikan pelayanan langsung yang bersentuhan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (*)