TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Kamis (4/12/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyatakan kekecewaan terhadap kepemimpinan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike Riantara, S.Sos., M.Si. Mereka menilai perusahaan daerah tersebut mengalami banyak persoalan yang diduga merugikan masyarakat Kota Jambi.
Salah satu masalah yang disorot mahasiswa adalah kenaikan tarif berlangganan air yang disebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi kepada pelanggan. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi komunikasi publik, tetapi juga dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Berdasarkan data yang disampaikan mahasiswa, tarif berlangganan rumah tangga dan sosial sebelumnya Rp13.000, namun sejak Februari 2025 naik menjadi Rp17.000. Sementara itu, tarif berlangganan untuk pelanggan niaga naik dari Rp38.000 menjadi Rp50.000.
Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PDAM Tirta Mayang Nomor 5 Tahun 2025. Dengan jumlah pelanggan 106.602, mahasiswa menghitung pendapatan PDAM dari biaya berlangganan dapat mencapai sekitar Rp2,22 miliar per bulan atau Rp26,7 miliar per tahun, meski tanpa penjualan air.
Koordinator lapangan aksi, Adiansyah, menegaskan bahwa permasalahan PDAM tidak berhenti pada isu tarif. Ia menyoroti persoalan pelayanan, kualitas air, jumlah pelanggan, serta distribusi air bersih yang dinilai tidak merata.
“Banyak masyarakat hari ini merasakan tidak ada pemerataan air bersih di Kota Jambi,” ujarnya.
Menurut mahasiswa, sebagian wilayah di Kota Jambi masih mengalami aliran air yang tidak lancar, bahkan di sejumlah titik hanya mengalir pada jam-jam tertentu. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan pelayanan yang tidak boleh dibiarkan.
Mahasiswa juga menyesalkan ketidakhadiran Direktur Utama PDAM saat aksi berlangsung. Informasi yang diterima massa aksi menyebutkan bahwa Dirut tidak berada di kantor.
Ketidakhadiran tersebut memicu kritik dari mahasiswa yang menilai pimpinan PDAM kurang menunjukkan komitmen untuk berdialog dengan masyarakat.
“Jika hari ini Dirut tidak mampu memperbaiki layanan dan pemerataan air PDAM di Kota Jambi, lebih baik jangan mencalonkan diri lagi,” tegas Adiansyah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan kepada manajemen PDAM Tirta Mayang, yakni:
1. Menolak kenaikan tarif berlangganan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
2. Mengecam keputusan Dirut PDAM menaikkan tarif tanpa sosialisasi kepada publik.
3. Mendesak PDAM memberikan pelayanan air bersih secara merata kepada masyarakat.
4. Mendesak Dirut segera memperbaiki pelayanan, kualitas air, dan sistem pengawasan.
5. Mendesak transparansi pengelolaan tarif, pencatatan meteran, dan data perhitungan kepada publik.
6. Mendesak penurunan biaya pemasangan PAM dan transparansi tarif pemasangan.
7. Mengecam kinerja Dirut karena masih banyak warga yang belum menikmati layanan air PDAM secara merata.
8. Mendesak Dirut mengambil langkah tegas untuk pemerataan air bersih di Kota Jambi.
9. Meminta PDAM membuka secara jelas mekanisme pengaduan layanan, waktu penanganan gangguan, dan informasi bagi pelanggan.
Mahasiswa menyatakan aksi ini akan terus berlanjut apabila PDAM tidak memberikan jawaban resmi dan memenuhi tuntutan perbaikan pelayanan. (AAS)



Tinggalkan Balasan