TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jambi berlangsung panas setelah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melakukan aksi simbolik bernuansa satire yang menyasar langsung Gubernur Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (9/12/2025).

Aksi tersebut dipimpin oleh Andri, Ketua Pondasi Nusantara, bersama Rukman, Ketua LSM For Jambi, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Dalam aksinya, GERAM Jambi memberikan sertifikat kepada Gubernur Jambi “atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi”. Sertifikat itu diserahkan secara terang-terangan sebagai bentuk sindiran terhadap Gubernur Jambi dan Kejati Jambi, karena dinilai banyak laporan dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti.

GERAM Jambi menuliskan dalam sertifikat tersebut: “Diberikan kepada Gubernur Provinsi Jambi atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi dalam rangka HAKORDIA 2025.”

Selain kepada gubernur, GERAM juga memberikan sertifikat kepada Kejati Jambi. Mereka menilai Kejati sebagai penerima hibah terbesar dari Pemprov Jambi, namun minim dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi.

Baca juga:  Pemprov Jambi Kembali Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas senilai 7,7 Milyar Rupiah, Sasar Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Sertifikat untuk Kejati itu berisi ucapan selamat “atas prestasinya menerima hibah terbanyak dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.”

Menurut GERAM, hibah dari pemerintah daerah justru berpotensi melemahkan independensi kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.

“Dari banyaknya laporan yang disampaikan, penegakan hukum justru tidak terlihat dan jauh dari harapan publik. Maka hari ini kita berikan sertifikat sebagai tamparan,” ujar Andri.

Dalam pernyataan sikapnya, GERAM menegaskan bahwa pemberian sertifikat itu merupakan bentuk kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum serta mandeknya berbagai laporan korupsi di Jambi. Mereka juga menilai Kejati minim transparansi dan terkesan melakukan tebang pilih dalam penanganan perkara.

Baca juga:  Bela Korban Pemerkosaan, Nota Kesepahaman GMNI Jambi Tidak Disetujui Polda Jambi

Andri menyebut sertifikat tersebut sebagai “tamparan simbolik” kepada lembaga hukum dan pemerintah daerah.
“Bagaimana mungkin hibah puluhan miliar diberikan, tapi penegakan hukum terhadap korupsi justru makin lemah?” tegasnya dalam orasi.

Rukman menambahkan bahwa Hakordia seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan aparat hukum agar bersih dan berani menindak siapa pun yang terlibat korupsi.
“Hakordia bukan hanya upacara lalu foto-foto. Seharusnya ini menjadi refleksi dan ajang berbenah agar penegakan hukum tidak lemah dan tebang pilih,” katanya.

Adapun tiga tuntutan GERAM Jambi dalam aksi tersebut, yakni:

  1. Mengusut dan menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi yang mengendap.
  2. Membuka secara transparan perkembangan proses hukum kepada publik.
  3. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta bebas dari intervensi politik dan jabatan.
Baca juga:  Tak Miliki Izin Pengangkutan, Ditpolairud Polda Jambi dan BKSDA Lepas Liarkan Puluhan Burung Pelatuk

GERAM menegaskan bahwa penegakan hukum di Kejati Jambi akan terus dikawal publik. Mereka meminta kejaksaan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jambi membutuhkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tidak tunduk pada kekuasaan,” pungkasnya. (*)