TANYAFAKTA.CO, JAMBI Sejarah baru tercipta dalam rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Bukri, resmi mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini dari jabatannya setelah hanya menjabat dalam waktu sangat singkat.

Bukri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi dan Sekretaris Dinas TPHP, baru dilantik sebagai Kabiro Kesra oleh Gubernur Jambi pada 30 Oktober 2025.

Terhitung 1 Desember 2025, Bukri telah resmi pensiun, menjadikannya salah satu pejabat Eselon II dengan masa jabatan terpendek, yakni sekitar 32 hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Bukri dilatarbelakangi keinginannya untuk terjun ke dunia politik.

Baca juga:  Peringati Maulid Nabi 1447 H, Wakapolda Jambi Tekankan Pentingnya Persatuan dan Teladan Rasulullah

“Pengajuan pengunduran itu sudah terhitung 1 Desember, SK pensiunnya pun sudah ditandatangani. Dalil yang bersangkutan mengajukan diri itu karena yang bersangkutan ingin masuk ke dunia politik,” katanya dikutip dari vojnews pada Jumat, (11/12/2025).

Proses pensiun dini Bukri disebut berjalan cepat. Pemprov Jambi memastikan seluruh administrasi telah diselesaikan.

“Pertimbangan teknis sudah keluar, sudah selesai dan sudah dipensiunkan, sudah pensiun sejak 1 Desember 2025,” ujarnya.

Selain Bukri, perubahan pejabat strategis juga terjadi pada jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi. Kepala Dinas LH, Adhi Varial, turut mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.