Menutup tahun 2025, gambaran fiskal Jambi menunjukkan paradoks: stabil secara nominal, tetapi rapuh secara struktural. APBD masih berfungsi sebagai alat administratif dan penyangga sosial, belum sepenuhnya menjadi instrumen transformasi ekonomi. Ketergantungan pada transfer pusat, rendahnya diversifikasi PAD, serta kualitas belanja yang belum berbasis dampak ekonomi menjadi pekerjaan rumah utama.
Memasuki tahun 2026, peluang fiskal tetap terbuka apabila terjadi perubahan arah kebijakan. Optimalisasi PAD tidak lagi cukup melalui intensifikasi tarif, melainkan harus diarahkan pada perluasan basis pajak, digitalisasi pemungutan, dan penguatan BUMD produktif. Potensi pajak non-tradisional, ekonomi digital, serta penataan aset daerah yang selama ini tidak produktif dapat menjadi sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.
Di sisi belanja, 2026 harus menjadi momentum pergeseran dari belanja seremonial menuju belanja berdampak tinggi. Infrastruktur logistik, pengendalian banjir perkotaan, dukungan terhadap pertanian dan UMKM produktif, serta penguatan konektivitas kawasan ekonomi akan memberikan efek pengganda yang jauh lebih besar bagi perekonomian daerah.
Keterbatasan APBD juga menuntut keberanian dalam pembiayaan kreatif. Skema KPBU, pemanfaatan aset daerah, dan sinergi dengan investasi swasta harus diposisikan sebagai katalis pembangunan, bukan ancaman terhadap kedaulatan fiskal daerah.
Akhirnya, kajian fiskal Triwulan III dan IV 2025 memperlihatkan bahwa Provinsi Jambi masih mampu menjaga stabilitas fiskal, namun menghadapi batas struktural yang nyata.
Tahun 2026 akan menjadi titik balik: apakah fiskal daerah tetap berada di jalur aman namun stagnan, atau bertransformasi menjadi instrumen pembangunan yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Pilihan kebijakan hari ini akan menentukan kekuatan ekonomi daerah di tahun-tahun mendatang.
Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik




Tinggalkan Balasan