TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Keberadaan Forum Pengawal Investasi Provinsi Jambi ditegaskan sebagai upaya konsolidasi masyarakat sipil untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke Jambi berjalan patuh terhadap regulasi, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Forum ini hadir sebagai bentuk kontrol publik terhadap praktik investasi agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Salah seorang inisiator pembentukan forum, Jefri Bintara Pardede, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, menegaskan bahwa forum ini sama sekali tidak dibentuk untuk menghambat investasi. Sebaliknya, Forum Pengawal Investasi justru mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
“Perusahaan investasi yang profesional pasti akan memenuhi seluruh ketentuan regulasi atas investasi mereka. Mereka juga akan melakukan mitigasi terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik sosial maupun lingkungan, serta membuka dan memfasilitasi ruang diskusi yang terbuka dengan masyarakat. Itulah esensi dari investasi yang benar-benar pro-rakyat,” ujar Jefri.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan partisipasi publik merupakan fondasi utama investasi yang berkelanjutan. Investasi yang menutup diri dari pengawasan publik patut dipertanyakan orientasi dan dampak jangka panjangnya.
Jefri juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat, namun justru merasa risih dan terganggu dengan kehadiran Forum Pengawal Investasi. Ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat transparansi dan pengawalan kepentingan publik.
“Kami membentuk forum ini dengan tujuan yang jelas, yakni memastikan bahwa seluruh investasi yang hadir di Jambi harus pro-rakyat dan membawa kemajuan negeri. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran forum ini, maka publik berhak mempertanyakan kepentingan apa yang sebenarnya sedang dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jefri mengingatkan bahwa praktik kegiatan investasi yang tidak sesuai perizinan, tertutup dari pengawasan publik, serta dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk investasi hitam. Praktik semacam ini, kata dia, hanya akan memperkaya kelompok tertentu dan meninggalkan persoalan sosial, lingkungan, serta ketimpangan struktural di tengah masyarakat.



Tinggalkan Balasan