TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ruang publik di daerah saat ini dinilai semakin bising oleh opini-opini yang tidak seluruhnya lahir dari kajian ilmiah dan pemahaman hukum yang memadai. Fenomena tersebut mendapat sorotan tajam dari Cnddt. Dr. Asari Syafeii, MH, Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, yang juga dikenal sebagai pengamat hukum publik.

Menurut Asari Syafeii, kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi memang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut memiliki batas etik, intelektual, dan hukum, terlebih ketika opini disampaikan melalui media massa dan dikonsumsi luas oleh publik.

“Opini di ruang publik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab intelektual. Ketika seseorang berbicara tanpa basis keilmuan, tanpa data, dan tanpa pemahaman kebijakan publik yang utuh, maka opini itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan potensi disinformasi,” tegas Asari Syafeii.

Fenomena Opini Kosong di Ruang Publik

Asari Syafeii menyoroti maraknya fenomena personifikasi opini di ruang publik, di mana individu-individu tertentu kerap tampil memberikan penilaian terhadap isu strategis seperti kebijakan pemerintah daerah, investasi, dan isu lingkungan, tanpa kapasitas yang relevan.

Baca juga:  Kasus Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jaluko Belum Ada Progres, Kapolsek : Saya Baru Dua Bulan

Menurutnya, dalam perspektif hukum publik, opini yang memengaruhi persepsi masyarakat seharusnya lahir dari proses berpikir yang dapat diuji secara akademik dan normatif.

“Dalam hukum publik, setiap pernyataan yang berdampak pada kepentingan umum harus bisa diuji secara rasional dan metodologis. Kalau tidak, itu hanya opini kosong yang berisiko menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik sering kali tidak diberi informasi yang cukup mengenai latar belakang, kapasitas, dan kepentingan pihak-pihak yang bersuara, sehingga opini tersebut diterima seolah-olah sebagai kebenaran.

Dugaan Aktor di Balik Penggiringan Opini

Lebih jauh, Asari Syafeii mencermati adanya pola yang berulang dalam narasi-narasi penolakan terhadap kebijakan pembangunan dan investasi di daerah. Ia mencurigai bahwa opini-opini tersebut tidak sepenuhnya organik, melainkan berpotensi digerakkan oleh aktor tertentu.

“Kalau kita cermati, narasinya sering seragam, sudut pandangnya sama, dan muncul secara masif. Ini patut diduga ada aktor yang mendesain opini, lalu menggunakan figur-figur tertentu sebagai corong di ruang publik,” ungkapnya.

Baca juga:  Ombudsman Jambi Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama untuk Persamaian Dunia

Dalam perspektif hukum dan demokrasi, lanjut Asari, praktik semacam ini berbahaya karena mencederai prinsip keterbukaan informasi dan kejujuran publik.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan perdebatan yang jujur. Kalau opini dibangun melalui penggiringan dan manipulasi emosi publik, maka yang terjadi adalah pembodohan massal,” tegasnya.

Kritik Keras Terhadap Etika Jurnalistik

Sebagai Ketua organisasi insan pers, Asari Syafeii juga memberikan kritik keras terhadap media yang dinilainya abai terhadap prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik. Ia menekankan bahwa media tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan,tidak hanya mengejar sensasi atau trafik, tetapi juga menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.tetapi juga wajib memastikan kualitas dan kredibilitas narasumber.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Media harus menjadi penjernih, bukan justru memperkeruh suasana, dan media bukan sekadar saluran, tapi institusi etik. Ketika media memuat opini tanpa memverifikasi kapasitas dan kompetensi narasumber, maka media tersebut telah gagal menjalankan fungsi edukasi publik,” katanya.

Menurut Asari, prinsip cover both sides dan verifikasi tidak hanya berlaku pada isi berita, tetapi juga pada siapa yang dijadikan sumber.

Baca juga:  Dr. Maulana: Dedikasi untuk Pendidikan dan Masa Depan Kota Jambi

“Memberi panggung kepada opini tanpa basis keilmuan sama saja dengan melegitimasi kebisingan. Ini bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Dampak Terhadap Kebijakan dan Kepercayaan Publik

Asari Syafeii mengingatkan bahwa opini menyesatkan yang terus direproduksi media dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan proses kebijakan.

“Kebijakan publik bisa lumpuh bukan karena substansinya salah, tetapi karena opini publik dibentuk secara keliru. Ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah seharusnya dikawal dengan kritik yang argumentatif, bukan dilemahkan oleh opini emosional yang tidak berdasar.

Seruan Intelektual Untuk Publik dan Media

Menutup pernyataannya, Asari Syafeii menyerukan agar publik lebih cerdas dalam menyaring informasi dan media kembali pada marwah profesionalisme.

“Publik harus belajar membedakan antara kritik berbasis ilmu dan opini berbasis kepentingan. Media harus kembali menjadi mercusuar akal sehat, bukan panggung bagi opini kosong,” pungkasnya. (*)