Oleh : Martayadi Tajuddin

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Di banyak diskusi publik, penolakan terhadap investasi di Jambi kerap dibingkai secara hitam-putih: seolah masyarakat selalu benar atas nama lingkungan, dan perusahaan selalu salah sebagai perusak alam. Narasi ini terdengar mulia, bahkan heroik. Namun, di balik kesederhanaan cerita tersebut, ada realitas yang jauh lebih kompleks—dan sering kali tidak nyaman untuk dibicarakan.

Faktanya, tidak semua investasi yang ditolak di Jambi adalah investasi “kotor”. Sebaliknya, dalam beberapa kasus, justru investasi yang datang dengan izin lengkap, standar lingkungan ketat, serta mekanisme mitigasi dampak yang jelas, mengalami hambatan paling serius. Ironisnya, hambatan itu sering kali bukan berasal dari kerusakan lingkungan yang nyata, melainkan dari benturan kepentingan ekonomi dan jaringan rente lama yang merasa terancam.

INVESTASI PROFESIONAL DAN EKOSISTEM LAMA

Jambi, seperti banyak daerah lain di Indonesia, memiliki ekosistem ekonomi yang telah lama terbentuk. Di dalamnya hidup jejaring pengusaha lama, oknum pejabat, perantara, hingga kelompok informal yang menikmati keuntungan dari sistem yang tidak sepenuhnya transparan. Selama bertahun-tahun, ekosistem ini bekerja dengan logika rente: akses lebih penting daripada efisiensi, kedekatan lebih menentukan daripada kepatuhan hukum.

Baca juga:  Jefri Bintara Pardede : Jangan Biarkan Investasi Berizin Dikorbankan Oleh Opini dan Hoaks

Ketika perusahaan profesional masuk—membawa sistem yang rapi, transparan, terdokumentasi, dan taat regulasi—yang terguncang bukanlah lingkungan, melainkan tatanan lama tersebut. Investasi semacam ini tidak mudah “dikondisikan”, tidak lentur terhadap kompromi abu-abu, dan cenderung menutup ruang bagi praktik-praktik tidak resmi yang selama ini menghidupi banyak pihak.

Di titik inilah masalah bermula.

LINGKUNGAN SEBAGAI SENJATA OPINI

Karena sulit menyerang investasi legal secara terbuka, maka isu lingkungan menjadi alat yang paling efektif. Lingkungan adalah bahasa moral yang kuat, memiliki legitimasi hukum, dan mudah diterima publik—terlebih di Jambi yang memiliki sejarah panjang konflik lahan, deforestasi, dan kerusakan ekologi.

Narasinya sering seragam: AMDAL dipertanyakan, izin dianggap cacat, dampak lingkungan dibesar-besarkan, dan kekhawatiran masa depan anak cucu diangkat sebagai alarm moral. Sebagian kekhawatiran itu memang sah dan perlu diuji secara ilmiah. Namun masalah muncul ketika isu lingkungan tidak lagi digunakan sebagai instrumen kontrol publik, melainkan sebagai alat tekan politik dan ekonomi serta menggiring opini publik.

Baca juga:  Survei Jambi TV: Maulana-Diza Sukses Menangkan Debat dengan 78 Persen, HAR-Guntur Hanya 22 Persen

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat—yang sesungguhnya memiliki kekhawatiran riil—tanpa sadar terseret ke dalam konflik kepentingan yang lebih besar. Mereka menjadi barisan depan dari pertarungan yang sesungguhnya terjadi di belakang layar.

KETIKA PUBLIK KEHILANGAN KONTEKS

Di sinilah publik perlu lebih waspada. Penolakan investasi yang terus-menerus, tanpa kemampuan membedakan mana kritik lingkungan yang murni dan mana yang ditunggangi kepentingan, justru menciptakan paradoks. Investasi yang relatif lebih bertanggung jawab terhambat, sementara praktik-praktik lama yang merusak, ilegal, dan minim standar lingkungan tetap berjalan karena “sudah biasa” dan tidak mengusik kepentingan lokal tertentu.

Akibatnya, daerah tidak maju, lapangan kerja tidak tercipta, pendapatan daerah stagnan, dan lingkungan tetap rusak—bahkan tanpa pengawasan yang memadai.

MASALAH UTAMA: BUKAN LINGKUNGAN, TAPI TATA KELOLA

Persoalan mendasar di Jambi bukanlah pilihan antara investasi atau lingkungan. Itu dikotomi palsu. Masalah sesungguhnya adalah tata kelola: lemahnya keberpihakan terhadap hukum, ketidaktegasan menghadapi oknum, dan minimnya transparansi dalam menjelaskan investasi kepada publik.

Ketika pemerintah daerah bersikap ambigu, aparat penegak hukum pasif, dan komunikasi publik dibiarkan kalah oleh opini emosional, ruang publik menjadi ladang subur bagi manipulasi persepsi. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak sedang diberdayakan, melainkan dimanfaatkan.

Baca juga:  GERMAS masuk RPJMD : Ayo Jambi "Bergerak"

MENCERDASKAN PUBLIK: TUGAS KITA BERSAMA

Masyarakat Jambi berhak atas lingkungan yang sehat. Tetapi mereka juga berhak atas informasi yang utuh, jujur, dan berimbang. Publik perlu diajak memahami bahwa tidak semua penolakan adalah bentuk keberanian, dan tidak semua investasi adalah ancaman. Sikap kritis harus dibarengi dengan kecerdasan membaca konteks: siapa yang bersuara, atas nama apa, dan untuk kepentingan siapa.

Jika kita terus terjebak dalam permainan opini yang menyederhanakan persoalan, maka yang menang bukanlah lingkungan atau rakyat, melainkan mereka yang lihai bermain di wilayah abu-abu kekuasaan.

Sudah saatnya Jambi keluar dari lingkaran ini. Lingkungan harus dijaga, investasi harus diawasi, tetapi permainan kotor yang bersembunyi di balik narasi moral juga harus dibongkar. Tanpa itu, kita hanya akan terus berputar di tempat—ramai berdebat, miskin kemajuan.

Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik, Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan