Penolakan juga datang dari Muhammad Ichsan, salah satu calon ketua DPD APERSI Jambi. Ia mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk menyerahkan berkas pendaftaran serta menyetor uang pendaftaran sebesar Rp15 juta kepada DPP APERSI.

Namun demikian, langkahnya untuk maju sebagai calon ketua kandas dengan alasan tidak terpenuhinya syarat sebagaimana diatur dalam AD/ART APERSI.

“Kami merasa kecewa terhadap hasil Musda. Seharusnya dalam asosiasi ini setiap anggota berhak untuk dipilih dan memilih. Tapi kenyataannya, banyak sekali dalih yang digunakan untuk mematahkan saya dalam mencalonkan diri,” ungkap Ichsan.

Ia menilai keputusan tersebut mencederai prinsip demokrasi internal organisasi dan bertentangan dengan semangat kebersamaan yang selama ini digaungkan APERSI.

Baca juga:  Kapolda Jambi Dukung Pelaksanaan Porwanas 2024

Di tengah polemik dan aksi protes tersebut, Musda VI APERSI Jambi tetap menetapkan Fadhli sebagai Ketua DPD APERSI Provinsi Jambi periode 2026–2031 secara aklamasi.

Sebelumnya, Musda VI APERSI Jambi dibuka secara resmi oleh Ketua Umum APERSI, H. Junaidi Abdillah, yang menekankan pentingnya soliditas organisasi, kepatuhan terhadap AD/ART, serta menjadikan APERSI sebagai wadah pelayanan, bukan ajang perebutan kekuasaan.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan adanya ketegangan serius di tubuh organisasi. Aksi walkout dan penolakan hasil Musda oleh puluhan anggota ini menjadi catatan kritis yang menyoroti persoalan transparansi, independensi, dan demokrasi internal APERSI Jambi ke depan. (AAS)