TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pengamat ekonomi Jambi, Noviardi Ferzi, menegaskan bahwa alokasi APBN sebesar Rp19,22 triliun untuk Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026 merupakan ranah kebijakan fiskal pemerintah pusat, bukan prestasi yang lahir dari kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurutnya, desain APBN sepenuhnya disusun secara nasional oleh Kementerian Keuangan, mencakup belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah yang ditentukan berdasarkan parameter objektif seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta prioritas pembangunan nasional.
Ia menilai keliru jika besaran APBN yang masuk ke daerah kemudian diklaim sebagai keberhasilan politik atau manajerial pemerintah daerah.
“Daerah tidak menyusun APBN. Yang dilakukan daerah adalah mengeksekusi dan memastikan dampaknya dirasakan masyarakat. Jadi angka Rp19,22 triliun itu bukan indikator kinerja pemprov,” tegasnya.
Noviardi membandingkan dengan provinsi tetangga seperti Riau dan Sumatera Selatan yang secara struktural menerima alokasi APBN jauh lebih besar, bahkan berada di kisaran Rp30 triliun ke atas. Perbedaan tersebut, menurutnya, bukan karena keunggulan lobi atau kepiawaian pemerintah daerah, melainkan karena skala ekonomi, basis industri strategis, serta kepentingan nasional yang melekat pada wilayah tersebut, seperti migas, energi, dan infrastruktur logistik.




Tinggalkan Balasan