TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi dalam rangka membangun sinergitas guna mewujudkan Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 di bawah ridho Allah SWT.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., para Sekda kabupaten/kota, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran, serta Kabid Informasi Publik dan Statistik selaku Ketua Pelaksana, Amirzan, S.H.

Usai kegiatan, Sekda Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Ketua KI Jambi: Keterbukaan Informasi Publik Adalah Hulu Pemberantasan Korupsi

“Kegiatan ini menjadi penting dan sangat strategis. Ini juga bagian dari komitmen kita yang sudah masuk dalam lembaga publik yang informatif. Hal ini harus terus dikuatkan, pejabat pengelolanya harus dikuatkan. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan lagi pemahaman para pejabat pengelola publik ini dalam memberikan informasi,” ujar Sudirman.

Ia menambahkan, pada prinsipnya seluruh informasi publik wajib disampaikan kepada masyarakat sepanjang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

“Informasi publik wajib disampaikan sepanjang itu tidak dikecualikan. Artinya, sepanjang itu bukan rahasia negara, saya pikir sah-sah saja dipublikasikan. Dan selama ini sudah cukup baik, cuma perlu peningkatan lagi. Ketika ada permohonan informasi, harus segera dijawab dengan responsif dan sesuai regulasi. Termasuk ketika menyangkut hal-hal yang tidak boleh diinformasikan, itu juga harus disampaikan alasannya dengan jelas kepada pemohon,” jelasnya.

Baca juga:  GENTALA ARASI 2025 Resmi Ditutup, Sekda Jambi Tegaskan Komitmen Transformasi Digital

Menurut Sudirman, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong seluruh badan publik di wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik. Serta terus berbenah melengkapi segala kekurangan guna meningkatkan keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN,” lanjutnya.