TANYAFAKTA.CO, BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor merespons pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings terkait pengalamannya sebagai korban child grooming.
Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Bogor, Putri Suryaningsih, menilai pengalaman pahit yang diungkapkan Aurelie kembali membuka luka kolektif bangsa. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang belum ditangani secara memadai oleh negara.
“Pengalaman tersebut bukan semata kisah personal, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan berbasis relasi kuasa dan manipulasi psikologis,” ujar Putri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Putri menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk child grooming, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Praktik tersebut, kata dia, mengkhianati Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena merampas martabat, rasa aman, serta hak korban untuk tumbuh sebagai manusia yang utuh.
Selain itu, child grooming juga mencederai Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pasalnya, korban kekerasan kerap dibiarkan menanggung trauma tanpa pemulihan yang adil, sementara pelaku sering kali luput dari hukuman yang setimpal.
Child Grooming sebagai Pengkhianatan terhadap Pancasila dan Mandat Negara
Lebih lanjut, Putri menilai pembiaran terhadap kekerasan berbasis gender mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Negara tidak boleh hadir hanya setelah kekerasan terjadi, tetapi harus aktif mencegah melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang berpihak pada korban, serta pendidikan publik yang membongkar budaya patriarki dan normalisasi kekerasan,” tegas Putri.
Ia menambahkan, selama negara bersikap abai, nilai-nilai Pancasila hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
“Sudah saatnya negara berdiri tegas: melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi mendapat ruang di Republik ini,” pungkas mahasiswi S2 Universitas Djuanda tersebut. (*)




Tinggalkan Balasan