Oleh: Jefri Bintara Pardede
TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ruang publik adalah ruang dialektika. Di sanalah gagasan diuji, kebijakan dikritisi, dan pemimpin dipertanyakan. Namun ruang publik juga adalah ruang etika. Ia bukan arena caci-maki, bukan panggung sensasi, apalagi tempat menyederhanakan persoalan kompleks menjadi slogan provokatif.
Pernyataan Ketua BEM UGM, saudara Tyo, yang memplesetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi “Maling Berkedok Gizi”, adalah contoh kritik yang kehilangan kedalaman analisis sekaligus kehilangan kehalusan etika intelektual.
Sebagai mahasiswa—yang secara moral dan historis disebut sebagai iron stock bangsa—kedewasaan berpikir dan tanggung jawab etik adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kritik memang hak konstitusional. Namun dalam perspektif nilai luhur Pancasila, kebebasan selalu berdampingan dengan tanggung jawab. Sila kedua menuntut adab dalam kemanusiaan; sila keempat menekankan musyawarah dan kebijaksanaan, bukan simplifikasi retoris.
MBG DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK
Menilai MBG semata sebagai “pengalihan anggaran” dari pendidikan adalah cara pandang yang reduktif. Dalam teori kebijakan publik modern, program intervensi gizi anak justru diposisikan sebagai bagian integral dari investasi pendidikan jangka panjang.
Banyak negara maju memahami bahwa kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kecukupan nutrisi. Di Amerika Serikat, misalnya, National School Lunch Program berada dalam koordinasi Departemen Pertanian, namun menjadi bagian dari sistem dukungan pendidikan nasional sejak 1946. Di Jepang, program Kyushoku (makan siang sekolah) d ikelola sebagai bagian dari kurikulum pendidikan karakter dan kesehatan. Bahkan di Finlandia, yang kerap dijadikan rujukan sistem pendidikan terbaik dunia, makan siang gratis adalah hak setiap siswa sebagai bagian dari kebijakan pendidikan publik.
Artinya, mengintegrasikan program gizi dalam kerangka pendidikan bukanlah penyimpangan, melainkan praktik global berbasis riset. Berbagai studi menunjukkan bahwa kekurangan gizi kronis berdampak pada penurunan konsentrasi, kemampuan kognitif, hingga capaian akademik. Maka, memisahkan MBG dari pendidikan adalah kekeliruan konseptual.
Jika argumentasi hanya berhenti pada frasa “anggaran pendidikan dipotong”, tanpa menganalisis apakah MBG justru merupakan bagian dari ekosistem pendidikan itu sendiri, maka kritik tersebut belum komprehensif.




Tinggalkan Balasan