TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kasus asusila sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Senin sore (2/2/2026) sebagai wujud empati serta perhatian institusi Polri terhadap dampak trauma yang dialami korban dan keluarganya.

Pendampingan dilakukan oleh tim psikolog Polda Jambi guna membantu proses pemulihan psikologis secara bertahap, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit tersebut.

Kepala Biro SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga korban.

Baca juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dan Pelayanan Gratis di CFD

“Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban.

“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Baca juga:  Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Komitmen Polda Jambi jelas, proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (*)