TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H., secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia mendesak agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.
Saipul Kipli menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang netral dan profesional. Menurutnya, Polri harus tetap berdiri independen agar mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa intervensi kepentingan politik tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika nasional terkait wacana reposisi Polri, termasuk sikap tegas yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam rapat itu, Kapolri secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menegaskan bahwa langkah tersebut hanya akan melemahkan institusi Polri, negara, serta wibawa Presiden.
Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M. Ali Abdullah, menyampaikan bahwa aspirasi kaum buruh di Jambi sejalan dengan keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang disahkan pada 27 Januari 2026. Dalam keputusan tersebut, DPR RI menetapkan delapan poin reformasi Polri, dengan poin utama menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak akan dibentuk sebagai kementerian.



Tinggalkan Balasan