TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat total perputaran dana terkait aktivitas tambang emas ilegal mencapai hampir Rp 992 triliun selama periode 2023-2025.

Angka ini menunjukkan besarnya skala permasalahan yang berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya perempuan, ibu, dan anak-anak di wilayah pertambangan.

Vanesa, Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan), menyampaikan bahwa data PPATK ini menjadi bukti konkret dampak aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung. “Berdasarkan berbagai laporan dan kajian lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan dalam skala luas, erosi tanah yang mengurangi produktivitas pertanian, serta pencemaran sungai dan sumber air akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya. Di wilayah seperti Tanah Papua dan daerah pertambangan lainnya, kerusakan ekosistem ini mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” jelasnya di Jakarta.

Baca juga:  Transit di Praha, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala

Data lapangan menunjukkan bahwa dampak paling berat dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Perempuan sebagai pengelola rumah tangga menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sementara penurunan kualitas tanah pertanian mengurangi hasil panen yang menjadi sumber pangan dan pendapatan keluarga. Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai penyakit terkait pencemaran lingkungan yang harus ditanggung oleh anggota keluarga. Anak-anak yang tinggal di sekitar area pertambangan ilegal menghadapi risiko kesehatan akibat paparan zat berbahaya, sementara kondisi ekonomi keluarga yang memburuk berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan yang layak. Banyak perempuan kehilangan mata pencaharian dari sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.

Baca juga:  BMKG Prakirakan Hujan Akan Turun di Sejumlah Kota, Jambi Berawan Tebal

Temuan PPATK dengan nilai transaksi Rp 992 triliun menunjukkan bahwa permasalahan ini memerlukan penanganan serius dan komprehensif dari berbagai pihak. Angka tersebut mengindikasikan adanya sistem dan mekanisme yang memfasilitasi berjalannya aktivitas ilegal dalam skala besar, yang tentunya memerlukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rantai perizinan dan operasional.

Sikap GMNI:

Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK secara menyeluruh dan transparan melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait