Pemerintah daerah memegang peran sentral sebagai mediator yang netral dan berwibawa. Transparansi proses PBG harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada ruang bagi spekulasi. Forum dialog yang inklusif perlu difasilitasi, sehingga aspirasi dapat disampaikan dalam ruang yang bermartabat, bukan di jalanan atau melalui simbol-simbol penolakan yang berpotensi memantik eskalasi.

Peran Forum Kerukunan Umat Beragama juga harus dioptimalkan secara substantif. Lembaga ini tidak boleh berhenti pada fungsi administratif, melainkan menjadi jembatan empatik yang merawat komunikasi lintas iman. Di saat yang sama, aparat penegak hukum wajib menunjukkan ketegasan terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada provokasi, intimidasi, atau upaya menciptakan polarisasi. Netralitas dan profesionalisme aparat merupakan prasyarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.

Baca juga:  Arah Kebijakan Pembangunan Jambi yang Inklusif dan Berkelanjutan: Tinjauan Politik Hukum dan Administrasi Publik

Kita harus memahami bahwa konflik horizontal adalah kerugian kolektif. Tidak ada pemenang dalam konflik antarwarga; yang ada hanyalah keretakan sosial yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Stabilitas sosial adalah prasyarat pembangunan, dan pembangunan adalah kebutuhan bersama tanpa memandang latar belakang keyakinan.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang berdiri atau tidaknya sebuah bangunan, melainkan tentang apakah kita konsisten menempatkan hukum di atas emosi dan toleransi di atas prasangka. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan dengan kebijaksanaan.

Kita dihadapkan pada pilihan historis: membiarkan ruang publik dipenuhi kecurigaan dan provokasi, atau meneguhkan diri sebagai masyarakat yang rasional, konstitusional, dan beradab. Menjaga Jambi tetap damai berarti menjaga Indonesia tetap utuh. Dan menjaga Indonesia tetap utuh berarti memastikan bahwa hukum dihormati, toleransi dirawat, serta setiap warga negara merasa aman dalam menjalankan keyakinannya.

Baca juga:  Jalan Khusus Batu Bara Jangan Melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman, Pertanian dan Sumber Air

Di situlah letak kematangan sebuah bangsa—ketika perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai keniscayaan yang dipelihara dalam bingkai persatuan.

Penulis Merupakan Ketua DPD HIMPUNAN INSAN PERS SOLIDARITAS INDONESIA ( HIPSI ) Provinsi Jambi.Â