TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Tim Independen untuk Demokrasi Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (18/2/2026). Aksi tersebut merupakan respons atas maraknya pemberitaan yang menyebut Dana Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Jambi dalam kondisi kosong dan diduga dialokasikan kepada Dinas PUPR untuk pembangunan jalur khusus angkutan batu bara.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum TINDAK, Wiranto B Manalu, menegaskan bahwa apabila benar Dana Forum CSR Provinsi Jambi kosong, maka terdapat dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.

“Jika benar dana itu kosong, ini patut diduga ada penyimpangan serius. Padahal di Provinsi Jambi terdapat ribuan perusahaan ekstraktif yang seharusnya menjadi kontributor dana CSR,” tegas Wiranto dalam orasinya.

Baca juga:  Harmoni Miniatur Indonesia, Mengelola 70 Ribu Tenaga Kerja Multikultur Jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Lebih lanjut, ia juga menyoroti isu penggunaan Dana Forum CSR untuk pembangunan jalur khusus batu bara. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan esensi CSR yang pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jika dana CSR justru dialokasikan kembali untuk kepentingan korporasi, maka lebih baik Forum CSR Provinsi Jambi dibubarkan saja. CSR bukan untuk menguntungkan perusahaan, melainkan untuk masyarakat,” ujarnya.