Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di lokasi tersebut. Warga membandingkan dengan penanganan kasus serupa di wilayah lain yang disebut berlangsung cepat dan disertai pemasangan garis polisi.

Sejumlah warga juga mendesak aparat kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kami minta Kapolda Jambi periksa Kapolsek Kota Baru. Jangan sampai citra Polri rusak karena dugaan pembiaran mafia BBM ilegal. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” kata seorang warga.

Jika dugaan penimbunan BBM ilegal terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kota Baru maupun pemilik gudang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga:  7 Tahun Buron, DPO Kasus Penggelapan Rp7,1 Miliar Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejagung RI dan Kejati Jambi

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini. (*)