TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kota Baru, Jambi. Sebuah gudang yang disebut-sebut milik seorang pria bernama Rinto menjadi sorotan publik karena diduga masih beroperasi meski sebelumnya sempat diprotes massa.
Sejumlah warga menyebut aktivitas di gudang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
Dikutip dari mediapolisinasional.net, diketahui sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT ASR diduga rutin keluar-masuk lokasi.
Kehadiran mobil tangki tersebut memicu kecurigaan warga. Mereka menilai durasi kendaraan berada di dalam gudang cukup lama dan tidak sekadar untuk pengisian bahan bakar operasional biasa.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Frans Tarigan selaku pemilik PT ASR membantah adanya aktivitas ilegal. Ia menyatakan armadanya berada di lokasi hanya untuk pengisian bahan bakar kendaraan perusahaan.
Namun, penjelasan tersebut diragukan sebagian warga.
“Kalau cuma isi untuk mobil sendiri, tidak mungkin lama sekali di dalam. Suara mesin robin dari luar keras sekali. Itu jelas suara pemindahan minyak dari tedmon ke tangki mobil,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di lokasi tersebut. Warga membandingkan dengan penanganan kasus serupa di wilayah lain yang disebut berlangsung cepat dan disertai pemasangan garis polisi.
Sejumlah warga juga mendesak aparat kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Kami minta Kapolda Jambi periksa Kapolsek Kota Baru. Jangan sampai citra Polri rusak karena dugaan pembiaran mafia BBM ilegal. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” kata seorang warga.
Jika dugaan penimbunan BBM ilegal terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kota Baru maupun pemilik gudang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini. (*)





Tinggalkan Balasan