TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi menempuh jalur hukum terkait peristiwa gangguan sistem yang diduga menyebabkan hilangnya sejumlah dana nasabah pada Minggu (22/2/2026).

Laporan resmi telah disampaikan kepada Polda Jambi guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari komitmen manajemen dalam menjaga keamanan dana nasabah.

“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Khairul dalam konferensi pers bersama regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia di Jambi, Senin (23/2/2026).

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari bank daerah tersebut. Ia menegaskan tim penyidik telah mulai bekerja untuk mendalami laporan yang masuk.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ditangani Subdit II Perbankan,” kata Taufik.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai nilai kerugian maupun dugaan modus yang digunakan, mengingat proses penyelidikan masih dalam tahap awal. (*)