‎Menanggapi hal itu, Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Asahan menyampaikan pernyataan sikap. Mereka menegaskan agar aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tidak membangkang terhadap Perda dan Peraturan Bupati yang berlaku.

‎“Peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama. Penegakan Perda dan Perbup harus konsisten serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang religius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan,” ujar perwakilan Satma AMPI Asahan dalam keterangannya.

‎Satma AMPI juga menyoroti fenomena adanya warga yang mengaku bersyukur atas terbakarnya tempat hiburan tersebut. Menurut mereka, hal itu menjadi sinyal kuat adanya kekecewaan publik terhadap lemahnya penertiban.

Baca juga:  THM Ilegal di Taput Meraja Lela, Ketua DPP GMNI Bidang Pembangunan Daerah Serukan Aksi Turun ke Jalan

‎“Munculnya reaksi masyarakat seperti itu harus menjadi evaluasi serius bagi aparat penegak perda. Ini bukan soal kebakaran semata, tetapi soal bagaimana aturan ditegakkan secara adil dan tegas,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban jiwa. Aparat berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan. (*)