TANYAFAKTA.CO, BUNGO –  Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan kelapa sawit PT Bungo Makmur Abadi (BMA) di wilayah Sungai Jao, Desa Senamat, Kabupaten Bungo, Jambi, mulai memicu kekhawatiran warga.

Masyarakat setempat mengeluhkan perubahan kualitas air sungai yang kini keruh dan berbau menyengat, serta munculnya polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah pabrik.

Sejumlah warga mengaku kondisi sungai yang sebelumnya menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi layak digunakan. Selain untuk konsumsi rumah tangga, sungai tersebut juga menjadi sumber mata pencaharian warga melalui aktivitas memancing dan kegiatan ekonomi lainnya.

Pengamat lingkungan hidup, Ari, menilai jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu menunjukkan potensi kegagalan perusahaan dalam mengelola limbah industri kelapa sawit secara aman.

Baca juga:  Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Penegakan Hukum

“Limbah cair pabrik kelapa sawit seharusnya diolah melalui instalasi pengolahan limbah yang ketat. Jika sampai meluap atau terbuang ke lingkungan, itu mengindikasikan adanya masalah pada sistem pengelolaan atau kapasitas kolam limbah perusahaan,” ujar Ari.

Menurutnya, limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) memiliki kandungan bahan organik sangat tinggi. Jika tidak diolah secara optimal, limbah ini dapat menurunkan kadar oksigen di dalam air dan merusak ekosistem sungai.