TANYAFAKTA.CO, JAMBI  – Jaringan Anak Negeri Jambi mengirimkan surat resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Kamis, (16/4/2026) kemarin dalam hal menyoroti persoalan hukum yang melibatkan dua kader partai di daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat tersebut, perhatian utama diarahkan kepada Amrizal terkait dugaan pencatutan ijazah tingkat SMP milik pihak lain. Isu ini dinilai memiliki dampak serius terhadap kepercayaan publik karena menyangkut aspek kejujuran dan integritas pribadi seorang pejabat publik.

Selain itu, nama Fachrudin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai Golkar, juga turut disorot. Ia disebut telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan aset milik pemerintah daerah.

Baca juga:  Diza Hazra Aljosha Paparkan Tiga Langkah Maulana-Diza untuk Wujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik Digital di Kota Jambi

Koordinator Jaringan Anak Negeri Jambi, Ade Hary Purnama Silitonga, menegaskan bahwa status hukum kedua kader tersebut harus menjadi perhatian serius bagi DPP partai.

“Kedua nama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan lagi isu biasa, tetapi sudah masuk dalam proses hukum. Namun, kami memberi perhatian lebih pada dugaan pencatutan ijazah oleh Amrizal karena ini menyangkut integritas paling mendasar,” ujar Ade Hary.

Ia menilai bahwa dugaan pencatutan ijazah merupakan pelanggaran yang tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga etika publik yang sangat sensitif.

“Jika benar terjadi, ini adalah bentuk ketidakjujuran yang tidak bisa ditoleransi dalam dunia politik. Publik berhak mendapatkan pemimpin yang jujur sejak dari identitas dasarnya,” tegasnya.

Baca juga:  Ditawari Kursi DPP Golkar, Agus Rubiyanto Tarik Diri Dari Musda XI Golkar Jambi

Jaringan Anak Negeri Jambi dalam suratnya juga mendesak DPP Partai Golkar untuk segera melakukan klarifikasi serta mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi. Mereka menilai, sikap cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

Selain itu, kedua pihak yang disebut dalam surat diminta untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPP Partai Golkar belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang dilayangkan oleh Jaringan Anak Negeri Jambi tersebut. (*)