TANYAFAKTA.CO, KUALA TUNGKAL – Menanggapi kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi atensi Ombudsman RI. Pasalnya, kasus ini terjadi diduga karena adanya tindakan yang tidak prosedural berupa beban kerja berlebih yang diterima korban. Saat ini pun Tim Investigasi dari Kemenkes juga sudah melakukan pemeriksaan.

Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam kunjungannya ke Provinsi Jambi menyoroti kasus tersebut. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait proses investigasi yang dilakukan oleh tim terhadap kasus tersebut.

Nuzran menjelaskan bahwa lewat kejadian ini ia meminta agar pihak RSUD berbenah, khususnya dalam hal pengelolaan SDM. Ia meminta agar dilakukan audit jam kerja untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis di RSUD tersebur.

Baca juga:  Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

“Kita minta RSUD menetapkan batas maksimal jam kerja, misalnya 60 jam per minggu, dan memastikan ada jeda istirahat setelah jaga malam,” kata Nuzran pada Rabu, (6/5/2026).