Selain itu, tambah Nuzran, perlu adanya digitalisasi dalam pengelolaan dan pengawasan jadwal jaga uang terintegrasi dengan Kemenkes. Jika RS memaksa dokter lembur tanpa izin, ada sistem peringatan secara otomatis.

Selanjutnya, Nuzran juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap RS Wahana secara ketat. Ia minta status “wahana” bagi rumah sakit yang terbukti melakukan eksploitasi beban kerja atau tidak menyediakan dokter pendamping yang aktif untuk dicabut.

“Harus ada juga jaminan asuransi kesehatan bagi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis. Harus disesuaikan dengan beban dan risiko kerja,” lanjut Nuzran

Sebagai penutup, Nuzran meminta RS untuk menyediakanakses konseling psikologis rahasia bagi dokter intern untuk menangani gejala stres kerja sebelum menjadi fatal. (*)

Baca juga:  Direktorat (Binmas) Polda Jambi Tarawih Keliling Sambut Ramadhan 1446 H