TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif, dengan profil risiko yang tetap terjaga di tengah gejolak perekonomian global yang mendorong lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kontribusi Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional, bank asing, serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Loan at Risk (LAR), Non-Performing Loan (NPL) Gross, dan NPL Net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen. Angka ini membaik dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen.

Baca juga:  Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun, meningkat dari Februari 2026 sebesar 13,18 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan giro sebesar 21,37 persen, deposito 8,36 persen, dan tabungan 11,57 persen secara tahunan.

Sejalan dengan itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar 84,64 persen, sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio tersebut menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depan.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian. Namun, industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa mendatang,” ujar Dian.

Baca juga:  Rahasia Sukses Bisnis Online: Dari Ide Hingga Eksekusi

Pertumbuhan kredit sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) terutama berasal dari sektor konstruksi sebesar Rp181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor rumah tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), serta industri pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi (KI) tumbuh 20,85 persen yoy, diikuti Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar 4,38 persen dan Kredit Konsumsi (KK) sebesar 5,88 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi dan UMKM masing-masing tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Kredit UMKM Mulai Pulih

Dian menambahkan, OJK bersama pemerintah terus mendorong pertumbuhan sektor UMKM guna mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca juga:  Penjualan CPO PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Naik 4,3 Persen, Tembus 56,6 Juta Kilogram