TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Minggu (31/5/2026), Lapas Kelas IIA Jambi menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada enam orang narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DW Lapas Kelas IIA Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali. Turut mendampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Pebri Irwansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Riko Hamdan, Kepala Sub Seksi Registrasi Doddy Syukma R., Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), serta tiga orang pegawai Lapas Kelas IIA Jambi.

Baca juga:  Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Kajati Jambi Sidak Cabjari Batanghari di Muara Tembesi

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten oleh warga binaan.

“Remisi Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Syahroni Ali.

Baca juga:  Polisi Ringkus Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di Bandung Barat

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. Suasana kegiatan mencerminkan semangat pembinaan yang humanis serta komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui momentum Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai-nilai kebajikan, introspeksi diri, dan pembaruan sikap dapat terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, tujuan pembinaan untuk membentuk warga binaan yang sadar hukum dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal. (*)