“Supaya kita semua memiliki rasa memiliki terhadap program-program ini. Tidak hanya terbatas pada tupoksi, tetapi ASN juga harus menjadi contoh dan teladan,” tuturnya.

Ia juga mendorong ASN Pemerintah Kota Jambi untuk aktif merespons berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Yang tidak bisa mengikuti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bekerja 24 jam, buat surat pengunduran diri. Hari ini juga saya setujui,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti kegiatan-kegiatan perangkat daerah yang masih ditemukan belum memiliki keterkaitan dengan 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia. Ia mendorong agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Lihat masyarakat. Jangan setiap keluhan kecil-kecil Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga yang harus menyelesaikan. Roda pemerintahan ini harus bergerak dan kita masih memiliki waktu empat tahun ke depan,” kata Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Resmikan PT Fadlinda Tours, Layani Perjalanan Domestik dan Internasional

Dirinya juga mengapresiasi peran camat, lurah, hingga tenaga pendidik yang terus bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat dan mencerdaskan generasi muda.

Selain itu, sebagai upaya menjaga kedisiplinan ASN, Wali Kota Maulana mengimbau agar tidak menggunakan media sosial pada jam kerja maupun membuat konten yang melanggar etika.

“Tidak boleh live saat jam kerja, apalagi menggunakan pakaian dinas, kecuali konten-konten yang berisi pesan-pesan pembangunan dan proses menjalankan program yang memang perlu disampaikan kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota Maulana.

Ketegasan Wali Kota Jambi terhadap ASN Pemerintah Kota Jambi ini merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang responsif terhadap tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan optimal, sehingga mampu menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Kota Jambi. (*)

Baca juga:  Wako Maulana Angkat Citra Kota Jambi Lewat Event Panahan Internasional