“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke polisi juga sudah berulang kali. Kami juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga telah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini justru terus berlarut-larut,” ungkap Yudi.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pekerja dan keluarga mereka, termasuk masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di Tanah Rencong tersebut.

“Kami tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kami berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga Cot Girek selama puluhan tahun dengan warga pendatang yang melakukan penjarahan ini tidak sampai terjadi,” ujarnya.

Baca juga:  Geger ! Ratusan Bidang Tanah di Wasolangka Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik

PTPN IV Regional 6, kata Yudi, berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian persoalan tersebut, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Ia mengungkapkan, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi itu mengakibatkan hilangnya produksi dan kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp62,6 miliar. Itu di luar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp1 miliar,” terang Yudi.

Karena itu, pihaknya memohon dukungan seluruh pihak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan, yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan,” katanya.

Baca juga:  PTPN IV Regional IV, Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis 

Yudi menegaskan, manajemen PTPN akan terus berupaya memperjuangkan aset negara serta hak-hak para pekerja dan masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor perkebunan.

“Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung kerugian. Kami ingin kebun kembali aman dan produksi kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas,” tutupnya. (*)