Kasus lain, Welfrido seorang mahasiswa perantau kepada TanyaFakta.co juga mengaku pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa pada akhir tahun 2025 lalu.

Saat itu, ia mencari kontrakan melalui grup Facebook. Ia menemukan sebuah unggahan rumah dengan harga yang cukup terjangkau serta keterangan yang terlihat meyakinkan.

“Saya melakukan komunikasi melalui Messenger, lalu beralih ke WhatsApp,” katanya.

Korban kemudian meminta foto rumah secara detail kepada pelaku dan pelaku mengirimkan sejumlah foto.

Setelah merasa cocok dengan harga, pelaku meminta uang muka (DP) sebelum dilakukan pengecekan langsung dan serah terima kunci.

“Uniknya, pelaku juga mengirimkan share location rumah untuk lebih meyakinkan korban,” ujarnya.

Pelaku berdalih permintaan tersebut dilakukan agar korban terlihat serius menyewa rumah, mengingat banyak calon penyewa lain yang juga tertarik.

Baca juga:  Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan

Korban kemudian melakukan transfer uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, nomor WhatsApp dan akun Facebook pelaku langsung memblokir korban.

“Saya kemudian meminta bantuan teman-teman untuk menghubungi nomor pelaku, tetapi semuanya juga diblokir,” tuturnya.

Kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa secara daring.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya hanya karena telah melihat objek rumah, menerima kunci, atau berkomunikasi melalui media sosial.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni memastikan identitas pihak yang menawarkan, melakukan verifikasi status kepemilikan rumah, memastikan legalitas transaksi, serta menghindari pembayaran sebelum seluruh informasi dan dokumen dinyatakan valid.

LBH NADI berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap perkara tersebut secara profesional dan tuntas, demi memberikan keadilan kepada korban serta mencegah munculnya korban lainnya. (*)

Baca juga:  PT Elnusa Petrofin Dukung Penuh Penyelidikan Kasus BBM Bersubsidi di Jambi