Menanggapi persoalan tersebut, Indra mendorong agar proses perbaikan segera diselesaikan sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.
Selain membuka layanan pengaduan, Ombudsman Jambi juga memberikan pemahaman kepada jajaran pegawai Disdukcapil Sarolangun mengenai pelayanan publik dan potensi maladministrasi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta mendorong aparatur agar semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Sarolangun, Riduan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman dan meminta agar diberikan pengarahan kepada para pejabat serta pegawai di lingkungan Disdukcapil.
“Dalam momen kunjungan ini, kami meminta Ombudsman untuk meluangkan waktu memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat dan pegawai di Disdukcapil,” kata Riduan.
Kegiatan pengarahan tersebut juga diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan On The Spot ini, Ombudsman berharap kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas semakin meningkat, sekaligus mendorong penyelenggara layanan untuk terus melakukan perbaikan. (*)





Tinggalkan Balasan