“Lokasi yang digunakan berasal dari aset Pemerintah Kota Jambi di kawasan Hutan Kota dan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar, DPRD Kota Jambi mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah pusat.
“Setelah menerima aspirasi masyarakat pada 22 Juni lalu, sore harinya saya langsung berkoordinasi ke Jakarta untuk meminta penjelasan,” kata Kemas Faried.
“Kami tidak hanya meminta penjelasan secara lisan, tetapi juga berita acara resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum,” tambahnya.
Tetap Keluarkan Rekomendasi
Meski belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket, DPRD Kota Jambi tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi.
Salah satu rekomendasi tersebut berkaitan dengan persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jambi segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dengan pengawasan bersama seluruh pihak,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah massa aksi mendatangi DPRD Kota Jambi untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait kebijakan Pemerintah Kota Jambi. Salah satu tuntutan utama adalah penggunaan hak angket DPRD untuk mengevaluasi kebijakan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dinilai menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Jambi Febri Timoer mengatakan kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi mengingat banjir masih menjadi persoalan utama di Kota Jambi.
“Selama dua tahun ini, Kota Jambi masih diselimuti ketakutan akan banjir, bukan hanya karena persoalan pengelolaan sampah, tapi drainase dan banyaknya pengembang perumahan-perumahan yang nakal yang tidak punya fasilitas umum untuk sampah tak punya drainase, dan lainnya,” ujarnya.
“Apa urgensinya project sampah ini ditengah kompleksitas persoalan rakyat yang lebih mendasar,” tanya Febri.
Sementara itu, Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah maupun DPRD dalam menyelesaikan persoalan sampah yang terus menjadi keluhan warga.
“Kami meminta penyelesaian persoalan sampah dan ketegasan DPRD Kota Jambi terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota supaya tidak menyusahkan rakyat kecil,” ujarnya. (*)





Tinggalkan Balasan