Kasus BEM UBK seharusnya menjadi momentum untuk melakukan introspeksi nasional. Menyalahkan mahasiswa semata tanpa membenahi budaya politik yang berkembang di tengah masyarakat hanya akan melahirkan siklus yang sama di masa mendatang.
Mahasiswa adalah produk dari lingkungan sosial-politik yang mereka saksikan setiap hari. Jika elite politik mempertontonkan praktik transaksional, maka jangan heran apabila sebagian generasi muda menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Sebaliknya, apabila elite mampu menghadirkan keteladanan, ruang pendidikan politik yang sehat pun akan tumbuh.
Dari sudut pandang komunikasi politik, peristiwa ini juga menghadirkan dinamika yang menarik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperoleh ruang politik karena dinilai lebih cepat merespons aspirasi mahasiswa. Kecepatan tersebut membangun persepsi publik bahwa dirinya terbuka terhadap dialog.
Sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto beserta sebagian elite pendukung pemerintahan terlihat kehilangan momentum komunikasi. Dalam politik modern, persepsi publik sering kali dibentuk bukan hanya oleh substansi kebijakan, tetapi juga oleh kecepatan membaca situasi dan merespons aspirasi masyarakat.
Karena itu, peristiwa ini patut menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa komunikasi politik yang responsif merupakan bagian penting dari kepemimpinan.
Pelajaran terbesar dari “BEM UBK Gate” bukanlah soal siapa yang menang atau kalah dalam pertarungan opini publik. Yang jauh lebih penting adalah keberanian untuk menghentikan standar ganda dalam demokrasi.
Kita tidak dapat terus-menerus mengecam mahasiswa ketika mereka diduga terjebak dalam praktik transaksional, sementara pada saat yang sama membiarkan praktik serupa tumbuh dalam pemilu, birokrasi, maupun kehidupan politik sehari-hari.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan mewarisi pemikiran Bung Karno, sudah saatnya demokrasi Indonesia dikembalikan kepada semangat gotong royong, keberpihakan kepada rakyat, serta politik pengabdian.
Marhaenisme mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan seperti yang terjadi pada BEM UBK tidak cukup dilakukan melalui penghukuman terhadap individu. Yang lebih mendesak adalah membangun kembali budaya politik yang beretika, memperkuat pendidikan kader, dan meneguhkan demokrasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Pada akhirnya, “BEM UBK Gate” bukan sekadar kisah tentang mahasiswa. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah demokrasi Indonesia hari ini. Pertanyaannya, apakah kita cukup berani bercermin dan memperbaiki diri, atau justru terus memelihara kemunafikan politik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya?





Tinggalkan Balasan