TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Aidil Adha, SE., ME., beserta jajaran di Ruang Kerja Kajati Jambi, Jumat (3/7/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai salah satu program strategis nasional.

Kajati Jambi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Intelijen, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta para Kepala Subbagian Bidang Pembinaan. Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi hadir bersama jajaran dalam rangka koordinasi pelaksanaan sensus.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca juga:  Monev Keterbukaan Informasi, 3 OPD Kurang Informatif dan 15 OPD di Provinsi Jambi Tidak Informatif

Menurutnya, pendataan dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden untuk menghimpun berbagai informasi sesuai pedoman pelaksanaan SE2026, sehingga menghasilkan data statistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menilai data statistik yang valid memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Data yang akurat dan terpercaya merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujar Sugeng Hariadi.

Ia berharap hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026 mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Baca juga:  Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jambi, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan Warga

Menurut Kajati, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan BPS Provinsi Jambi perlu terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian di Provinsi Jambi, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)