“Jadi kita punya visi mewujudkan kota perdagangan dan jasa yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera. Makanya saya wajibkan ASN kita yang berjumlah 10.000 lebih ikut terlibat dalam setiap program, baik itu di pemerintahan maupun ditengah masyarakat,” tekannya.

Menurutnya, penerapan SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dokumen SAKIP yang baik akan menjadi dasar dalam mengukur keberhasilan program dan kegiatan pemerintah. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu menyusun dokumen secara tepat, terukur, dan selaras dengan visi serta misi pembangunan daerah,” tuturnya.

Wali Kota Maulana mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh peserta, diharapkan pelatihan ini akan memberikan manfaat bagi semua, serta berdampak kepada masyarakat sebagai tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Saya juga berterima kasih dan mengapresiasi Kepala BKPSDMD Kota Jambi yang terus berupaya untuk memberikan hak-hak peningkatan kualitas bagi ASN kita,” tutup Maulana.

Sebagai pengajar atau narasumber pada pelatihan ini, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta pejabat Pemerintah Kota Jambi.

Pelatihan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah. (*)