“Saya sudah mengalami banyak kerugian, bukan hanya kerugian materi, tetapi juga tekanan psikologis selama menjalani proses ini. Harapan saya sederhana, BPKB saya bisa segera kembali, dan laporan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Hamin.

Mike Siregar juga meluruskan hubungan hukum antara kliennya dengan salah satu pihak yang digugat. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada hubungan hukum secara langsung antara Hamin dengan tergugat berinisial Y, yang dikenal dengan nama panggilan Mer.

Menurutnya, hubungan hukum yang terjadi hanya antara Hamin dengan pria berinisial D, yang merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan turut menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

Baca juga:  Gudang BBM Ilegal Milik Rinto Kembali disorot, Diduga Mobil Tangki PT ASR Sering Keluar Masuk

“Perlu kami tegaskan, tidak ada hubungan hukum antara klien kami dengan saudari Y. Klien kami melakukan pinjaman uang sebesar Rp300 juta kepada saudara D, yang merupakan anggota aktif Polda Jambi. Pinjaman tersebut telah terbukti lunas. Namun hingga saat ini, dua BPKB mobil yang dijadikan jaminan tidak pernah dikembalikan kepada klien kami, bahkan justru diduga telah beralih penguasaan kepada saudari Y,” jelas Mike.

Pihak kuasa hukum berharap seluruh fakta yang telah terungkap, termasuk putusan perdata yang telah berkekuatan hukum di tingkat banding, dapat menjadi perhatian dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Jambi.

Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk terkait penguasaan dan penggunaan dua BPKB yang dipersoalkan.

Baca juga:  PT Elnusa Petrofin Dukung Penuh Penyelidikan Kasus BBM Bersubsidi di Jambi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dokumen kendaraan, perkara tersebut juga melibatkan seorang anggota Polri yang masih aktif bertugas. (*)