TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 di Aula Lantai IV Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.
PPPJ Tahun 2026 mengusung tema “Mewujudkan Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas, dan Berkapabilitas Tinggi dalam Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam arahannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa PPPJ merupakan langkah awal dalam membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat jati diri seorang jaksa sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
“Jadikan Diklat PPPJ ini sebagai fondasi untuk menjembatani ilmu pengetahuan, etika profesi, dan tanggung jawab pengabdian,” ujar Sugeng Hariadi.
Kajati menjelaskan bahwa PPPJ tidak hanya membekali peserta dengan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai disiplin, kebersamaan, dan jiwa korsa. Menurutnya, transformasi dari pegawai tata usaha menjadi jaksa fungsional harus diiringi dengan perubahan pola pikir, mental, dan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalisme serta integritas guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.





Tinggalkan Balasan