“Tidak boleh ada geng motor. Geng motor merusak mental anak-anak kita, dan korbannya tidak bisa ditebak, bisa anak kecil, bisa orang tua. Ketika mereka sudah kalap, mereka bisa berbuat apa pun. Hari ini kita membuat komitmen bersama. Kita tidak hanya berkolaborasi, tetapi juga akan berorkestrasi bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mencari solusi terhadap persoalan geng motor di Provinsi Jambi.
“Sejak pagi hingga siang ini kami melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan geng motor di Jambi. Ini merupakan bentuk keprihatinan seluruh Forkopimda terhadap maraknya aksi geng motor. Polda Jambi didukung Pak Gubernur, Kajati, TNI, elemen masyarakat, pihak swasta, Dinas Pendidikan, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kami akan merumuskan langkah-langkah, baik melalui payung hukum maupun langkah-langkah di luar pendekatan hukum. Yang paling nyata adalah bagaimana menyalurkan energi besar anak-anak ini ke arah yang positif,” jelas Kapolda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Polda Jambi dalam menangani persoalan geng motor, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin, melainkan manifestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan berkendara dan ketenangan masyarakat di ruang publik merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.
Menurut Sugeng, ketika hak tersebut mulai terganggu oleh rasa takut, ancaman, dan kekerasan, negara wajib hadir secara utuh melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bahwa kita tidak akan membiarkan ruang publik dikuasai rasa takut. Kita juga tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi berkembangnya tindakan destruktif di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini,” katanya.
Kajati menilai fenomena geng motor di Jambi tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata atau sekadar pencarian jati diri.
“Realitas di lapangan menunjukkan perilaku kelompok ini telah bergeser menjadi jaringan yang terorganisasi, destruktif, dan eksesif. Ketika sekelompok pemuda dengan sengaja membawa senjata tajam seperti parang, celurit, egrek, maupun busur panah, lalu bergerak pada malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum, menyerang kelompok lain atau masyarakat yang tidak bersalah hingga menyebabkan luka berat bahkan kematian, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, Kejaksaan Tinggi Jambi memandang kejahatan geng motor sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, ketertiban umum, serta sendi-sendi kehidupan masyarakat Jambi yang selama ini dikenal santun dan agamis. (*)





Tinggalkan Balasan