TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menyatakan komitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku aksi geng motor menyusul maraknya laporan penyerangan dan tawuran.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026), di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi.
Rapat tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, para bupati dan wali kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., perwakilan TNI, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, akademisi, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat koordinasi lintas sektoral itu menghasilkan komitmen bersama bertajuk “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi”. Komitmen tersebut menjadi wujud kesungguhan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam memberantas aktivitas geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda akan mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi berandalan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa. Namun, bagi pelaku yang masih berstatus pelajar, pemerintah akan mengedepankan pembinaan melalui Program Sekolah Rakyat.
Menurut Al Haris, persoalan geng motor tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi melalui pembinaan, terutama bagi pelaku yang masih berusia sekolah, dengan terlebih dahulu melihat akar persoalannya.
“Kita menolak keberadaan geng motor. Sebagian besar mereka ini masih anak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan mendata seluruh anak-anak yang terlibat geng motor di Jambi. Hasil pendataan itu nantinya menjadi dasar pembinaan melalui Program Sekolah Rakyat sebagai upaya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik,” ujar Al Haris.
Ia juga menilai, salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya geng motor adalah kondisi keluarga yang tidak harmonis (broken home).
“Kemarin sudah ada yang kita masukkan ke Sekolah Rakyat. Anak ini bapaknya di penjara, awalnya karena broken home. Artinya, kalau anak-anak ini dijamin kehidupannya, diawasi, dan dididik kembali, mereka bisa berubah. Yang tadinya di rumah kekurangan makan, hidup dalam kondisi broken home, sekarang ada Sekolah Rakyat. Langkah Kapolda sudah dimulai, dan kita tidak boleh mundur lagi,” ungkapnya.
Al Haris menegaskan bahwa geng motor tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam keselamatan masyarakat.
“Tidak boleh ada geng motor. Geng motor merusak mental anak-anak kita, dan korbannya tidak bisa ditebak, bisa anak kecil, bisa orang tua. Ketika mereka sudah kalap, mereka bisa berbuat apa pun. Hari ini kita membuat komitmen bersama. Kita tidak hanya berkolaborasi, tetapi juga akan berorkestrasi bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mencari solusi terhadap persoalan geng motor di Provinsi Jambi.
“Sejak pagi hingga siang ini kami melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan geng motor di Jambi. Ini merupakan bentuk keprihatinan seluruh Forkopimda terhadap maraknya aksi geng motor. Polda Jambi didukung Pak Gubernur, Kajati, TNI, elemen masyarakat, pihak swasta, Dinas Pendidikan, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kami akan merumuskan langkah-langkah, baik melalui payung hukum maupun langkah-langkah di luar pendekatan hukum. Yang paling nyata adalah bagaimana menyalurkan energi besar anak-anak ini ke arah yang positif,” jelas Kapolda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Polda Jambi dalam menangani persoalan geng motor, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin, melainkan manifestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan berkendara dan ketenangan masyarakat di ruang publik merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.
Menurut Sugeng, ketika hak tersebut mulai terganggu oleh rasa takut, ancaman, dan kekerasan, negara wajib hadir secara utuh melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bahwa kita tidak akan membiarkan ruang publik dikuasai rasa takut. Kita juga tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi berkembangnya tindakan destruktif di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini,” katanya.
Kajati menilai fenomena geng motor di Jambi tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata atau sekadar pencarian jati diri.
“Realitas di lapangan menunjukkan perilaku kelompok ini telah bergeser menjadi jaringan yang terorganisasi, destruktif, dan eksesif. Ketika sekelompok pemuda dengan sengaja membawa senjata tajam seperti parang, celurit, egrek, maupun busur panah, lalu bergerak pada malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum, menyerang kelompok lain atau masyarakat yang tidak bersalah hingga menyebabkan luka berat bahkan kematian, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, Kejaksaan Tinggi Jambi memandang kejahatan geng motor sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, ketertiban umum, serta sendi-sendi kehidupan masyarakat Jambi yang selama ini dikenal santun dan agamis. (*)





Tinggalkan Balasan