Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak berhenti pada aspek administrasi semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang harus kita perkuat sekarang adalah ke mana sebaran anggaran tersebut, dipergunakan ke OPD-OPD mana dan peruntukannya untuk apa. Kita harus pastikan penggunaan anggaran tersebut bermanfaat untuk rakyat dan mampu menggerakkan perekonomian,” tegasnya.

Samsul menilai fungsi pengawasan DPRD harus diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi aktivis TINDAK, Wiranto Manalu, yang menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk mempertanyakan transparansi dan urgensi anggaran Rp57 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Usai aksi tersebut, Wiranto ditemui pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Dalam kesempatan itu, ia mengaku pihaknya telah tujuh kali menggelar aksi terkait polemik anggaran tersebut.

Menurut Wiranto, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan keuangan daerah demi menjaga Marwah dihadapan rakyat Provinsi Jambi. (AAS)