TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mencermati polemik anggaran Rp57 miliar dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Samsul Ridwan saat menemui aktivis Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto Manalu, di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, usai aksi lakukan interupsi dalam rapat paripurna, Jumat (10/7/2026).
Menurut Samsul, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sehingga setiap kebijakan anggaran harus dicermati secara kritis.
“Karena sebagai wakil rakyat, kami harus terus mencurigai pemerintah. Sebagai check and balances, kami melakukan koordinasi dan tidak ada kesalahan prosedur,” ujar Samsul.
Politisi kebanggaan PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan legalitas anggaran yang dipersoalkan.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, kata Samsul, tidak ditemukan pelanggaran prosedur administrasi dalam penambahan Rp57 M dalam APBD murni TA 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak berhenti pada aspek administrasi semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang harus kita perkuat sekarang adalah ke mana sebaran anggaran tersebut, dipergunakan ke OPD-OPD mana dan peruntukannya untuk apa. Kita harus pastikan penggunaan anggaran tersebut bermanfaat untuk rakyat dan mampu menggerakkan perekonomian,” tegasnya.
Samsul menilai fungsi pengawasan DPRD harus diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi aktivis TINDAK, Wiranto Manalu, yang menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk mempertanyakan transparansi dan urgensi anggaran Rp57 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Usai aksi tersebut, Wiranto ditemui pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Dalam kesempatan itu, ia mengaku pihaknya telah tujuh kali menggelar aksi terkait polemik anggaran tersebut.
Menurut Wiranto, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan keuangan daerah demi menjaga Marwah dihadapan rakyat Provinsi Jambi. (AAS)





Tinggalkan Balasan