Ajaran ini telah berkembang jauh sebelum agama Kristen maupun Islam masuk ke Tanah Batak.

Dalam sejarahnya, Parmalim memiliki hubungan erat dengan perjuangan mempertahankan identitas masyarakat Batak pada masa kolonial Belanda. Kepercayaan ini berkembang sebagai bagian dari warisan spiritual yang juga berkaitan dengan perjuangan Raja Sisingamangaraja XII, yang dikenal tidak hanya sebagai pemimpin politik dan militer, tetapi juga pemimpin spiritual masyarakat Batak.

Hingga kini, pusat peribadatan Parmalim berada di Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, yang menjadi lokasi pelaksanaan berbagai ritual besar seperti Sipaha Sada, Sipaha Lima, dan ibadah mingguan Marari Sabtu.

Jumlah penganut Parmalim saat ini diperkirakan hanya mencapai beberapa ribu orang dan sebagian besar masih berada di kawasan Danau Toba. Kondisi tersebut membuat komunitas Parmalim di daerah perantauan, termasuk Jambi, sangat terbatas.

Baca juga:  Al Haris Apresiasi Buku “Babad Alas”, Refleksi Kepemimpinan Inspiratif Bima Arya untuk Generasi Muda

Tidak Pernah Mengalami Diskriminasi

Meski menghadapi keterbatasan dalam menjalankan ibadah, Wanri mengaku tidak pernah merasakan perlakuan diskriminatif selama tinggal di Provinsi Jambi.

Ia mengatakan masyarakat Jambi dikenal terbuka terhadap perbedaan.

“Saya tidak pernah mendapatkan diskriminasi karena menganut Parmalim. Teman-teman di kampus memperlakukan saya sama seperti mahasiswa lainnya,” ujarnya.

Menurut Wanri, hubungan pertemanannya terjalin baik tanpa memandang latar belakang agama maupun suku.

Baik teman sesama Batak, mahasiswa Melayu yang beragama Islam, maupun mahasiswa Kristen di Universitas Jambi, seluruhnya tetap menjalin hubungan yang harmonis.

“Saya merasa diterima dengan baik. Tidak pernah ada perlakuan yang membedakan karena keyakinan saya,” katanya.

Harapan bagi Penghayat Kepercayaan

Bagi Wanri, tantangan terbesar generasi muda Parmalim saat ini bukan hanya mempertahankan keyakinan, tetapi juga menjaga agar ajaran leluhur tetap dikenal oleh generasi berikutnya.

Baca juga:  BEM FKIP EXPO 2026 Jadi Ruang Kreativitas Mahasiswa UNJA, Dorong Lahirkan Generasi Berprestasi

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa Parmalim bukanlah aliran sesat, melainkan salah satu kepercayaan asli Nusantara yang telah hidup selama ratusan tahun dan dilindungi oleh konstitusi.

“Saya berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan keyakinannya. Perbedaan seharusnya menjadi kekuatan, bukan alasan untuk saling membedakan,” ujarnya.

Kisah Wanri Dinata Sirait menjadi gambaran bahwa toleransi tidak hanya lahir dari kebijakan negara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

Di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, meski belum terdapat rumah ibadah Parmalim, seorang mahasiswa asal Porsea, Kabupaten Toba, tetap teguh menjaga warisan spiritual leluhurnya. Di saat yang sama, ia merasakan bahwa nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman masih hidup di tengah masyarakat Jambi. (AAS)

Baca juga:  Miliaran Rupiah untuk Kenyamanan Ketua DPRD Sarolangun: Saat Instruksi Presiden Diabaikan, Rakyat Ditinggalkan