TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK, Senin (20/7).
Menurut Dicky, POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky.
Ia menjelaskan, POKJA LIKS memiliki posisi strategis sebagai mitra OJK. Kelompok kerja tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Menurut Dicky, berbagai program yang dijalankan POKJA LIKS diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, beserta jajaran pengurus. Hadir pula pimpinan dan perwakilan organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi serta Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung sebagai anggota eksternal, serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah sebagai anggota internal POKJA LIKS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperkuat, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta mendorong konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Selama ini OJK telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
Selain itu, OJK juga mendorong pelaksanaan business matching melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK turut menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Melalui berbagai program tersebut, OJK terus mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan