TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi mengikuti Operasi Antik Siginjai 2026 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam.

Kegiatan yang penuh kebersamaan tersebut difokuskan pada pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah mengantisipasi serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi.

Operasi yang berlangsung tertib namun tegas itu menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah strategis menyikapi perkembangan modus peredaran gelap narkotika yang semakin beragam dan menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta fasilitas di sejumlah tempat hiburan malam. Selain memastikan tidak adanya peredaran narkotika, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan operasional serta kepatuhan pengelola terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Antik Siginjai 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan sesaat, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Kota Jambi yang bebas dari ancaman narkotika.

“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Forkopimda. Ia menegaskan pentingnya peran aktif pengusaha dan pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan tempat usahanya dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah Kota akan terus mendukung setiap langkah penindakan, serta memperketat pengawasan perizinan bagi tempat yang terbukti melanggar aturan,” ujar Maulana.

Hingga pelaksanaan operasi berakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi yang diperiksa. Seluruh pihak berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola maupun masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolresta Jambi juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun secara mendadak di berbagai titik rawan lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis, adil, dan transparan.

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk indikasi peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian atau layanan Call Center 110,” tutup Kombes Pol. Ananto Herlambang. (AAS)