TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran kepolisian di Kota Jambi.
Pada Sabtu malam (22/8/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi bersama personel Polda Jambi dan Kodim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi berandalan motor, berandalan jalanan, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Penertiban tersebut berlangsung di kawasan Simpang Tanjung. Polresta Jambi dibackup Polda Jambi dan juga Kodim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dinilai mencurigakan maupun terindikasi berkaitan dengan kelompok geng motor serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Malam hari ini kami dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi dibackup Polda Jambi, Brimob Polda Jambi dan Kodim melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang saat ini cukup meresahkan masyarakat, yaitu geng motor dan berandalan jalanan,” ujar Rio.
Menurutnya, hingga sekitar pukul 22.44 WIB, petugas telah mengamankan 20 unit kendaraan dari berbagai jenis.
Penertiban menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang dicurigai mengarah kepada aktivitas kelompok geng motor.
“Untuk kendaraan yang kami amankan, terutama yang menggunakan knalpot brong, akan kami amankan selama dua minggu. Knalpot brong wajib dilepas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan