TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Maraknya kembali aksi kelompok bermotor atau geng motor di Kota Jambi mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Selain mendorong penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana, Pemkot Jambi juga menyiapkan langkah preventif melalui pemberlakuan jam malam, peningkatan patroli di titik rawan, hingga pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat karena sekadar ikut-ikutan.

Langkah tersebut menjadi perhatian Pemkot Jambi menyusul aksi kekerasan kelompok bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC Batanghari, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Sabtu (15/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu yang menggabungkan pendekatan penegakan hukum, pencegahan, pengawasan, serta pembinaan terhadap anak dan remaja.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat mendampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan dan pengeroyokan oleh kelompok bermotor yang disampaikan jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi di Mapolresta Jambi, Jumat (21/8/2026).

Maulana menjelaskan, Pemkot Jambi sebelumnya telah menginisiasi operasi gabungan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah dilakukan, yaitu pembinaan di SPN Polda Jambi dan melakukan operasi gabungan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, Pemkot Jambi bersama aparat keamanan juga mulai memetakan waktu dan lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas kelompok bermotor. Berdasarkan data intelijen Polresta Jambi, aksi kelompok tersebut cenderung terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang subuh.

“Geng motor ini kita lihat beraksinya di jam tertentu atau subuh, sehingga kita akan meningkatkan pengawasan pada jam rawan serta di titik rawan. Itu berdasarkan data intelijen Polresta Jambi,” jelasnya.

Dengan pemetaan tersebut, patroli ke depan akan dilakukan secara lebih terarah, tidak hanya secara sporadis, tetapi berdasarkan waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maulana menegaskan, pemerintah tidak akan menyamaratakan seluruh anak yang terlibat dalam kelompok bermotor. Anak-anak yang hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat dalam tindak pidana akan diarahkan untuk mendapatkan pembinaan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah kembali menerapkan pola pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

“Untuk anak-anak yang ikut-ikutan dalam geng motor dan tidak ada proses pidananya, maka akan dilakukan pembinaan. Itu pernah dulu kita lakukan pembinaan anak geng motor di SPN Polda Jambi. Jika ada juga anak geng motor, kita akan melakukan hal yang sama,” katanya.

Namun demikian, Maulana menegaskan bahwa pembinaan bukan berarti menghapus proses hukum bagi anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai jalan keluar bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, karena sudah ada undang-undang yang mengatur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.