TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan penting menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, pada Senin (27/7/2026) di Jakarta.

Penyerahan sertifikat turut dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.

Penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, mulai dari uji beban statik dan dinamik hingga pembahasan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dan layak difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat KKJTJ, Armen Adekristi, mengatakan proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Armen menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan sistem dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut juga akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan dan pendampingan selama proses pembangunan hingga diterbitkannya sertifikat tersebut.