“Yang melakukan tindakan pidana maka harus dipertanggungjawabkan supaya ada efek jera, karena semua ada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemkot Jambi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan tersebut.
“Kita lihat tim kepolisian dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku geng motor tersebut,” kata Maulana.
Menurutnya, aksi berandalan bermotor bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, keluarga, lingkungan masyarakat, hingga lembaga pendidikan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin mendatang. Rapat tersebut akan membahas sejumlah langkah strategis, termasuk rencana penerbitan Surat Edaran terkait pembatasan aktivitas anak pada malam hingga dini hari.
“Senin nanti kami adakan rapat bersama Forkopimda Kota Jambi. Poin pentingnya adalah memohon dukungan TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menerbitkan Surat Edaran jam malam bagi anak-anak,” ungkap Maulana.
Ia juga meminta penguatan pengawasan dan patroli secara berjenjang, mulai dari lingkungan keluarga, RT, kelurahan, hingga kecamatan.
“Kami juga meminta penguatan patroli rutin dari tingkat keluarga, lingkungan RT, kelurahan, hingga kecamatan,” tambahnya.
Maulana menegaskan, keamanan dan ketertiban merupakan modal penting bagi keberlangsungan pembangunan Kota Jambi. Kondisi yang aman dan kondusif akan mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga pelayanan publik.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap kondusif,” tegas Ananto.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, hindari perbuatan yang memicu konflik kelompok, dan segera laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, Pemkot Jambi juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan panggilan darurat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Kepolisian untuk laporan terkait keamanan dan ketertiban, serta layanan 112 yang terhubung dengan Jambi City Operation Center (JCOC) Kota Jambi untuk berbagai kondisi darurat.
Pemkot Jambi menegaskan, pemberantasan aksi geng motor membutuhkan kerja bersama. Penindakan terhadap pelaku, pembinaan terhadap anak yang masih dapat diarahkan, pengawasan orang tua, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, nyaman, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan