“Pekerja harus mendapatkan edukasi dan standar keselamatan yang jelas. Kalau memang sekarang sudah masuk dalam tata kelola resmi, maka standar keselamatannya juga harus naik. Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang bekerja dengan risiko besar tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Keselamatan dan Lingkungan Tak Boleh Diabaikan

Selain keselamatan kerja, politisi PAN DPRD Muaro Jambi tersebut menilai perlindungan lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan sumur minyak rakyat.

Pemerintah daerah bersama BUMD, menurutnya, perlu memastikan aktivitas produksi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar maupun lingkungan.

Di sisi lain, keberadaan badan usaha resmi dinilai membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan tata kelola yang jelas dan transparan, potensi ekonomi dari sektor minyak rakyat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

“Ini harus menjadi win-win solution. Masyarakat mendapat kepastian dan penghasilan yang lebih baik, daerah memperoleh manfaat ekonomi, sementara pengelolaan sumber daya alam tetap berada dalam koridor aturan dan memperhatikan kepentingan lingkungan,” jelasnya.

DPRD Siap Kawal Implementasi

Robinson menyampaikan, DPRD Muaro Jambi siap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan awal.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terbitnya legalitas, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“DPRD akan melihat dan mengawal bagaimana implementasinya. Kita ingin ada perubahan nyata. Yang sebelumnya tidak tertata menjadi tertata, yang berisiko menjadi lebih aman, dan yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi Muaro Jambi,” tandasnya. (*)